Nyantrik; Kisah Seorang Santri di Pondok Pesantren Ngruki (Bag. 1)

November 16, 2022
Last Updated

Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki [Foto: Internet]

Beberapa waktu lalu ada beberapa kehebohan dengan berbagai berita di asrama pondok pesantren di berbagai tempat di Indonesia. Dimulai dengan berita pelecehan seksual dan pemerkosan yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren di Bandung, kemudian ada juga santri yang meninggal setelah dipukuli oleh seniornya dan beberapa kisah yang membuat miris di hati. Khususnya kami yang pernah menjadi santri dan mempunyai latar belakang dari keluarga pesantren di Jawa.

Saya pernah nyantri seusai lulus SD di tahun 1989. Pondok pesantren saya terletak di perbatasan kotamadya Surakarta dengan Kabupaten Sukoharjo. Namanya cukup terkenal. Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Saya nggak mau bahas tentang kejadian di atas. Selain saya tidak tahu detil kejadian juga karena saya tidak update lagi dengan suasana asrama pesantren di beberapa tahun belakangan ini.

Di pesantren saya, ada jurusan yg bernama Kuliyatul Mualimin Al Islamiyyah (KMI) atau disebut Mualimin. Lulusannya akan menjadi pengajar alias Mualim. Jurusan ini ditempuh selama enam tahun (setara SMP dan SMA). Kelasnya menjadi kelas 1 sampai kelas 6. Santri kelas 1 dan kelas 2 itu dikategorikan junior (Sighor). Untuk kelas 3 dan 4 masuk kelas menengah (Mutawasith) sedangkan kelas 5 dan 6 termasuk kategori senior (Kibar). Jika masuk kelas 5, otomatis santri akan masuk ke kepengurusan organisasi siswa seperti OSIS. Di pesantren kami disebut IST (Imaaratus Suunit Thalabah) yang artinya sama saja dengan OSIS.

Ada juga salah satu bagian di organisasi IST ini sebagai ada penerima tamu jika ada orang tua santri berkunjung, ada bagian kebersihan pondok, ada bagian olah raga dan seni. Ada pula bagian KEAMANAN (disebut Qism Amn dalam bahasa Arab) dan bagian Penegakan Bahasa (Qism Lughoh). Dua bagian itu menjadi momok santri menengah dan junior. Fungsi Qism Amn seperti menjadi Polisi Syariah untuk menegakkan aturan Islam dan Pondok.

Baca Juga: Panglima Burung, Mangkuk Merah, dan Mandau Terbang

Sedangkan Qism Lughoh mengawasi ketertiban berbahasa di asrama. Bahasa daerah sangat dilarang. Santri kelas 2 sampai kelas 6 wajib berbahasa Arab dan Inggris. Pengecualian untuk santri Kelas 1 yang diberi kelonggaran selama setengah tahun boleh bicara bahasa Indonesia namun harus dan wajib menghafal kosakata (vocabularies) bahasa Arab dan Inggris. Kami setiap hari harus menghafal tiga kosakata Arab dan Inggris.

Momok yang sangat menakutkan bagi kami adalah Qism Amn. Segala gerak gerik kami seakan akan tidak lepas dari pantauan mereka. Santri kelas 5 yang menjadi Qism Amn dipilih yang berbadan besar dan pintar beladiri. Pelanggaran santri didominasi dengan bentuk pelanggaran keluar (pesiar) pondok ke kota tanpa ijin, merokok, menonton film, surat suratan atau pacaran dengan lawan jenis dan berbagai pelanggaran yang sebenarnya lumrah dilakukan oleh anak anak ABG jaman itu.

Kebetulan saya paling suka keluar pondok (asrama) untuk sekedar nonton film kegemaran saya Jacky Chan dan sesekali belajar ngerokok. Hampir semua bioskop di Kota Solo pernah saya masuki. Bioskop yg murah sekelas UP Theater sampai yang mahal di Atrium Solo Baru pernah saya coba karena saya suka nonton film.

Penulis: Didien Khoerudin

Artikel Lain: Belajar Toleransi di Pedalaman, Agama hanya Jalan ke Tuhan

Selengkapnya