Musyawarah VI Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar berakhir pada Sabtu, 21 Januari 2023. Cornelius Kimha terpilih sebagai ketua umum yang baru menggantikan Jakius Sinyor, yang telah bertugas sejak 2017. Kimha menggungguli dua kandidat lainnya yakni Jakius Sinyor dan Yulius Aho. dengan perolehan 13 suara. Jakius dan Aho masing-masing memperoleh satu dan dua suara.
Pemilihan ketua baru menjadi agenda puncak dalam musyawarah yang digelar lima tahun tersebut. Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis yang memimpin sidang pleno dalam agenda pemilihan ketua umum. Ada 16 suara yang diperebutkan oleh kandidat. Suara itu berasal dari DAD 14 kabupaten/kota, satu dari DAD Kalbar, dan satu dari MADN.
Sebelumnya telah beredar sejumlah nama yang bakal menjadi calon ketua umum. Di antaranya, Cornelius Kimha, Jakius Sinyor, Yohanes Nenes, Yulius Aho, Thomas Alexander, M. Wahyudi, dan Martinus Sudarno. Beberapa kalangan membuat poling terbuka terhadap nama-nama yang muncul tersebut. Poling ini disebarkan lewat grup-grup diskusi di whatapps. Dari tujuh nama yang muncul sebagai bakal calon, tersaring menjadi tiga nama. Tiga nama tersebut kemudian dipilih oleh pemegang hak suara.
Cornelius Kimha dalam pidato pertama sebagai ketua umum berterima kasih kepada seluruh pemegang hak suara yang telah memilihnya. Ia berharap dukungan semua pihak dalam menjalankan amanah menjaga marwah dan martabat masyarakat adat Dayak untuk lima tahun mendatang. “Perlu kerja sama dan konsolidasi dalam semua kegiatan di daerah masing-masing. Kabupaten/kota mesti diberikan kewenangan yang besar untuk mengatasi semua persoalan masyarakat adat di daerah masing-masing,” kata Kimha.
Bupati Kabupaten Pontianak (sekarang bernama Kabupaten Mempawah) periode 1999-2004 tersebut mengungkapkan, perlu perencanaan yang matang dalam roda kepengurusan lima tahun mendatang. Karena itu, kata Kimha, perlu ditinjau ulang struktur kepengurusan yang ada sekarang. “Perlu kajian mendalam apakah dipertahankan atau lebih melihat fungsi yang efektif dan efiesien. Tugas-tugas yang mesti dikerjakan oleh kabupaten/kota, mesti didelegasikan ke daerah masing-masing,” katanya.
Kimha melanjutkan, ada beberapa program yang bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Di antaranya, perlu dilakukan pendataan terhadap masyarakat adat Dayak. Sehingga diketahui berapa populasi orang Dayak tiap kabupaten/kota. Hal seperti ini perlu kerja sama semua pihak, termasuk pengurus DAD kabupaten/kota.
Terkait aset yang dimiliki oleh DAD Kalbar, Kimha melihat hal itu selalu menjadi persoalan setiap terjadi pergantian kepengurusan. Menurutnya, Rumah Betang di Jalan Soetoyo yang selama ini menjadi tempat aktivitas masyarakat Dayak, status asetnya, baik tanah dan bangunan, masih menjadi milik pemerintah daerah. “Saya akan bekerjasama dengan pengurus yang lama dalam membenahi aset-aset DAD ini. Kita evaluasi bersama untuk untuk mencari solusi terbaik. Perlu tim kerja yang bagus dalam membenahinya,” ujarnya.
Kimha juga menyoroti peningkatan sumber daya manusia masyarakat Dayak. Menurutnya, pengurus lama sudah melakukan hal terbaik dalam meningkatkan sumber daya masyarakat Dayak. Kendati begitu, perlu lagi ditingkatkan agar Dayak memiliki daya saing dalam berbagai bidang.
Ada yang krusial sebenarnya. Sektor perburuhan. Ini menjadi tugas kita bersama. Ada perusahaan besar yang masuk ke kampung Dayak, tetapi Dayak hanya menjadi buruh di tanah sendiri. Kalau dibiarkan terus, ini bisa menjadi persoalan sosial pada masa mendatang
Pihaknya juga berterima kasih kepada panitia pelaksana musyawarah VI DAD Kalbar yang telah bekerja secara optimal. Panitia telah mampu menghasilkan pimpinan yang baru, termasuk rekomendasi-rekomendasi untuk dilaksanakan lima tahun mendatang. “Saya juga berterima kepada Jakius Sinyor yang telah memegang mandat ketua selama lima tahun. Ini bukan perlawanan, tetapi masanya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan,” katanya.
Sebagai ketua terpilih, Cornelius Kimha akan menjadi ketua tim formatur. Kimha akan membentuk pengurus definitive selama kurun waktu satu bulan ke depan.[]
Artikel Lain: Musyawarah DAD Kalbar: Dayak tak Boleh Kehilangan Hak Atas Tanah